Belajar Memaafkan Dari Buya Hamka
Pesaing Risma mundur, Pilkada Surabaya Tahun 2017
Fakta Tentang BPJS
Munculnya Calon Tunggal dalam Pilkada, menandakan bahwa Pesta Demokrasi Mulai Tidak Menarik
2015 yang diawali dengan pendaftaran para calon
memunculkan persoalan adanya pasangan calon
tunggal. Masalah tersebut menunjukkan ajang
pilkada tidak menarik lagi. "Meskipun pilkada yang sekarang ini sudah
direkayasa dengan digelar secara serentak tapi
nyatanya masih banyak calon tunggal. Itu
menandakan pilkada tidak menarik lagi," kata
pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM)
Arie Sujito kepada CNN Indonesia, Ahad (2/8). Arie menilai partai
politik telah gagal dalam
melakukan kaderisasi yang baik sehingga tidak
melahirkan banyak calon kepala daerah. "Partai
juga gagal dalam meyakinkan tentang perubahan
dirinya pada rakyat," ujarnya. "Calon
independen juga dipersulit untuk maju." Menurut Arie meskipun pilkada
sudah digelar
serentak namun tidak meningkatkan kualitas dan
mengubah sistem. "Hanya mengubah persoalan
teknis dengan dibuat bareng," ucap dia. Arie mengatakan dibuatnya
perpanjangan waktu
pendafataran oleh Komisi Pemilihan Umum agar
tidak adanya calon tunggal hanya sebagai solusi
jangka pendek sesaat yang terkesan dipaksakan. "Perpanjangan waktu itu
menyangkut soal teknis,
persoalan sebenarnya bukan masalah teknis,
kalaupun ditunda setahun kalau calonnya memang
belum ada bagaimana," tutur Arie yang mengaku
mengkhawatirkan adanya calon "boneka". Arie menepis anggapan munculnya
calon tunggal
karena waktu pendaftaran yang mepet.
"Persoalannya kalau memang orang tertarik
dengan pilkada maka sejak dulu-dulu sudah
mempersiapkan diri untuk mendaftar," kata Arie.
Mengenai perlu atau tidaknya diterbitkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
untuk daerah dengan pasangan calon kepala
daerah tunggal, menurut Arie sah-sah saja bila KPU
menghendaki adanya perppu.
Arie mengatakan perppu bagi KPU dibutuhkan
karena tak ingin ada kesulitan dalam
menyelenggarakan pilkada. "KPU pragmatis saja.
Kalau memang bisa menjamin kepastian hukum
supaya tidak persoalkan tak masalah. Kalau tidak
ada perppu asal ada jaminan bagi KPU juga tidak apa-apa. KPU posisinya
memang rentan," ujarnya. KPU menyebutkan hingga Ahad ini masih ada
sembilan daerah yang pasangan calonnya tunggal.
Hari ini hanya ada dua penambahan pendaftar di
dua daerah yakni di Kabupaten Pegunungan Arfak,
Papua Barat, dan Kota Mataram, Nusa Tenggara
Barat (NTB).
Adapun sembilan daerah yang masih memiliki
calon pasangan tunggal hingga hari ini pukul 15.00
WIB yaitu Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kabupaten
Purbalingga, Jawa Tengah, Kabupaten Tasikmalaya,
Jawa Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi
Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tengara Timur, Kota
Surabaya, Jawa Timur,
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kabupaten
Pacitan, Jawa Timur, dan Kota Samarinda,
Kalimantan Timur.
Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015
Pilkada tahun 2015 direncanakan secara serentak pada Bulan Desember tahun 2015.
Berikut Kabupaten/Kota dan Provinsi yang melaksanakan Pilkada Pada Tahun 2015 :
KPU berencana akan menggelar serentak seluruh Pilkada yang masa jabatan pemerintahannya berakhir 2015 dalam satu waktu. Berdasarkan data terbaru, total ada 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota yang akan menggelar Pilkada sepanjang tahun 2015.
Untuk mewujudkan Pilkada serentak, KPU sendiri saat ini tengah bekerja keras menyusun sejumlah peraturan untuk Pilkada serentak akibat lahirnya Perpu dari Presiden tersebut.
"KPU dan Bawaslu siap menyelenggarakan pemungutan suara secara serentak bagi semua daerah yang jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 sebagaimana diamanatkan dalam Perpu Nomor 1 tersebut. KPU akan segera menetapkan waktunya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (6/11/2014).
Husni mengatakan, KPU dan Bawaslu memandang perlu segera melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya, akan dilakukan sosialiasi kepada gubernur, bupati dan wali kota yang akan menyelenggarakan pemilihan pada 2015.
Berikut daftar daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tahun depan:
8 Provinsi yang terdiri dari:
1. Kalimantan Utara
2. Jambi
3. Kalimantan Tengah
4. Kalimantan Selatan
5. Sumatera Barat
6. Kepulauan Riau
7. Sulawesi Utara
8. Bengkulu
170 Kabupaten dan 26 Kota yang terdiri dari:
Provinsi Sumatera Utara
1. Kota Medan
2. Kab. Serdang Bedagai
3. Kab. Tapanuli Selatan
4. Kab. Toba Samosir
5. Kota Binjai
6. Kab. Labuhan Batu
7. Kab. Asahan
8. Kota Sibolga
9. Kab. Pakpak Barat
10. Kab. Humbang Hasundutan
11. Kab. Samosir
12. Kota Pematang Siantar
13. Kab. Simalungun
14. Kab. Labuhanbatu Utara
Provinsi Sumatera Barat
15. Kab. Solok
16. Kab. Dharmasraya
17. Kota Bukit Tinggi
18. Kab. Solok Selatan
19. Kab. Pasaman Barat
20. Kab. Pasaman
21. Kota Solok
22. Kab. Pesisir Selatan
23. Kab. Sijunjung
24. Kab. Tanah Datar
25. Kab. Padang Pariaman
26. Kab. Agam
27. Kab. Lima Puluh Kota
Provinsi Riau
28. Kab. Kep. Meranti
29. Kab. Indragiri Hulu
30. Kab. Bengkalis
31. Kota Dumai
Provinsi Sumatera Selatan
32. Kab. Penungkal Arab Lematang Ilir
33. Kab. Musirawas Utara
34. Kab. Ogan Komering Hulu
35. Kab. Ogan Ilir
36. Kab OKU Selatan
37. Kab. OKU Timur
38. Kab. Musi Rawas
Provinsi Bengkulu
39. Kab. Muko-muko
40. Kab. Seluma
41. Kab. Kepahiang
42. Kab. Lebong
43. Kab. Bengkulu Selatan
44. Kab. Rejang Lebong
Provinsi Lampung
45. Kab. Pesisir Barat
46. Kab. Lampung Selatan
47. Kota Metro
48. Kab. Way Kanan
49. Kab. Lampung Timur
50. Kab. Pesawaran
51. Kab. Bandar Lampung
52. Kab. Lampung Tengah
Provinsi Kepulaian Bangka Belitung
53. Kab. Bangka Selatan
54. Kab. Belitung Timur
55. Kab. Bangka Tengah
56. Kab. Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Riau
57. Kab. Kepualaun Anambas
58. Kab. Bintan
59. Kab. Lingga
Provinsi Jawa Barat
60. Kab. Pangandaran
61. Kab. Sukabumi
62. Kab. Indramayu
63. Kab. Bandung
64. Kab. Karawang
Provinsi Jawa Tengah
65. Kota Semarang
66. Kab. Rembang
67. Kab. Kebumen
68. Kab. Purbalingga
69. Kota Surakarta
70. Kab. Boyolali
71. Kota Pekalongan
72. Kab. Blora
73. Kab. Kendal
74. Kota Magelang
75. Kab. Sukoharjo
76. Kab. Semarang
77. Kab. Wonosobo
78. Kab. Purworejo
79. Kab. Wonogiri
80. Kab. Klaten
Provinsi DI Yogyakarta
81. Kab. Bantul
82. Kab. Gunung Kidul
83. Kab. Sleman
Provinsi Jawa Timur
84. Kab. Ngawi
85. Kota Blitar
86. Kab. Lamongan
87. Kab. Jember
88. Kab. Ponorogo
89. Kab. Kediri
90. Kab. Sitibondo
91. Kab. Gresik
92. Kota Surabaya
93. Kab. Trenggalek
94. Kota Pasuruan
95. Kab. Mjokerto
96. Kab. Sumenep
97. Kab. Banyuwangi
98. Kab. Malang
99 Kab. Sidoarjo
Provinsi Banten
100. Kota Cilegon
101. Kab. Serang
Provinsi Bali
102. Kab. Karang Asem
103. Kab. Badung
104. Kab. Bangli
105. Kab. Tabanan
106. Kota Denpasar
Provinsi NTB
108. Kab. Lombok Utara
109. Kab. Bima
110. Kota Mataram
111. Kab. Sumbawa Barat
112. Kab.Dompu
113. Kab. Lombok Tengah
Provinsi NTT
114. Kab. Malaka
115 Kab. Belu
116. Kab. Manggarai Barat
117. Kab. Sumba Timur
118. Kab. Manggarai
119. Kab. Ngada
120. Kab Sumba Barat
121. Kab Timor Tengah Utara
Provinsi Kalimantan Barat
122. Kab. Kapuas Hulu
123. Kab. Bengkayang
124. Kab. Sekadau
125. Kab. Melawi
126. Kab. Sintang
127. Kab. Ketapang
Provinsi Kalimantan Tengah
128. Kab. Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
129. Kab. Banjar Selatan
130. Kab. Kota Baru
131. Kota Banjar Baru
132. Kota Banjarmasin
133. Kab. Balangan
134. Kab. Hulu Sungai Tengah
135. Kab. Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Timur
136. Kab. Mahakam ulu
137. Kab. Kutai Kartanegara
138. Kab. Paser
139. Kab. Berau
140. Kota Samarinda
Provinsi Kalimantan Utara
141. Kab. Tana Tidung
142. Kab. Bulungan
Provinsi Sulawesi Utara
143. Kab. Bolmong Timur
144. Kab. Minahsa Utara
145. Kota Manda
146. Kab. Minahasa Selatan
147. Kab. Balmong Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
148. Kab. Banggai Laut
149. Morowali Utara
150. Kab. Tojo Una-Una
151. Kab. Poso
152. Kab. Toli-Toli
153. Kota Palu
154. Kab. Sigi
Provinsi Sulawesi Selatan
155. Kab. Pangkajene Kep.
156. Kab. Barru
157. Kab. Moros
158. Kab. Gowa
159. Kab. Luwu Timur
160. Kab. Tana Toraja
161. Kab. Kepulauan Selayar
162. Kab. Soppeng
163. Kab. Luwu Utara
164. Kab. Bulukumba
Provinsi Sulawesi Tenggara
165. Kab. Kolaka Timur
166. Kab. Buton Utara
167. Kab. Konawe Selatan
168. Kab. Muna
169. Kab. Konawe Kepulauan
170. Kab. Muna Barat
171. Kab. Buton Selatan
172. Kab. Buton Tengah
173. Kab. Gorontalo
174. Kab. Bone Bolango
175. Kab. Pohuwato
Provinsi Sulawesi Barat
176. Kab. Mamuju tengah
177. Kab. Mamuju Utara
178. Kab. Mamuju
Provinsi Maluku
179. Kab. Seram Bagian Barat
180. Kab. Kepulauan Aru
Provinsi Maluku Utara
181. Kab. Pulau Taliabu
182. Kota Ternate
183 Kab. Halmahera Timur
184. Kab. Kepulauan Sula
185. Kab. Halmahera Utara
186. Kota Tidore Kepulauan
Provinsi Papua
187. Kab. Nabire
188. Kab. Asmat
189. Kab. Keerom
190. Kab. Warofen
Provinsi Papua Barat
191. Kab. Pegunungan Arfak
192. Kab. Manokwari Selatan
193. Kab. Sorong Selatan
194. Kab. Raja Ampat
195. Kab. Kaimana
196. Kab. Teluk Bintuni
197. Kab. Fakfak
Daftar Daerah Yang Menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015
Daftar 68 Daerah Yang Berakhir Masa Jabatan Pada Semester 1 Tahun 2016
Pilkada Serentak Tahun 2015
(Berita Duka Cita) Usman Jafar Meninggal Dunia
Mantan Gubernur Kalbar Usman Ja'far di kabarkan meninggal dunia pada Jumat (15/5/2015) sekitar pukul 06.15 WIB di RS Medistra Jakarta.
Informasi wafatnya Anggota DPR RI dari PPP Dapil Kalbar ini dibenarkan oleh Retno Pramudya Sekretaris Umum DPW PPP Kalbar saat di konfirmasi melalui telepon selular.
"Iya, kita dapat kabar pak UJ meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 06.15 WIB di Rumah Sakit Jakarta," katanya pada Tribun Pontianak.
Kemudian Retno juga menuturkan saat ini jajaran DPW PPP Kalbar sedang menunggu informasi selanjutnya dari pihak kerabat keluarga dan rekan almarhum yang ada Jakarta.
"Kita belum tahu kapan jenazah almarhum di bawa ke Kalbar untuk di makamkan, kita juga masih menunggu, yang jelas kedatangan jenazahnya kita sambut di sini," tandasnya.
Sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2015/05/15/mantan-gubernur-kalbar-usman-jafar-tutup-usia
Sebelum menjabar sebagai Wakil Rakyat di DPR RI, Beliau juga pernah menjabat Gubernur Kalimantan Barat Periode 2002-2007
(Artikel ini dikirim ke email : koranparlemen.kontributor@blogger.com)
Panduan Umum Proses Rekrutmen Tenaga Pendamping Implementasi UU Desa
Lee Kuan Yew : Dari Aktivis Pergerakan Pemuda, Anggota Senat Terlama Sampai Founding Father Singapura
Lee Kuan Yew |
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Magelang
- Gunawan Sugiarno
- Miftahul Huda, S.Ag, M.Si
- Muhamad Adib, S.Ag
- Yogyo Susaptoyono
- Mahmud, SH
- Hibatun Wafiroh, S.Ag
- Islakhudin
- H. Mafatikhul Huda, S.Ag
- H.M. Kaswadi, ST
- Sakir
- Saryan Adiyanto, SE
- Tri Wahyuningsih
- Jumat
- Zaenal Mahfud
- Mul Budi Santoso
- Grengseng Pamuji
- Suyanti, SH
- Gunawan
- Budi Supriyanto
- Erni Damayanti
- Sawoyo
- Isti Wahyuni
- Drs. H. Soenarno
- Suyono
- H.M. Sholeh Nurcholis
- Bagiyo Widi Nugroho, AMa
- Sinar Sugiarto
- H. Sarimin, S.Pd
- Arif Rohman Imam S
- Arif Rahmanto
- Abdul Aziz
- Darmawan Sutikno
- Drs. Soeharno, MM
- Joko Purnomo, MM
- Suroso Singgih Pratomo, SH
- Heri Kustiono
- Prihadi
- Sukardiyono
- H. Sahid, SH
- Supardi
- Ahmad Sarwo Edi
- Mashari
- Achmad Maksum
- Widodo, ST
- Sonhaji
- Muhammad Sobikin, S.Ag. MM
- Drs. Mujadin MM
- H.M. Mansur Efendi
- Eti Nur Faizati
- Sri Haryati, S.Pd
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Semarang
- Mas'ud Ridwan, SE
- Joko Widodo
- H. Bambang Kusriyanto, Bsc
- Bayu Himawan Ramantika, ST
- Wiranto, SH
- Resa Haribowo, ST
- Lily Sri Wachiduni Choiriyah, SE
- Istra Yuliono, SE
- M. Muhyidin, A.Ma
- Isroatun
- Nafis Munandar
- Bondan Marutohening
- Agus Rujianto
- Hj. Budi Hartini Mochtarom
- Joko Wismono
- Hj. Roh Prihati, SE
- Mangsuri, SE
- Badarrudin, S.Ag
- M. Badrudin As'ad, SH
- Agus Budiyono
- Suparso, BA, SH
- Sudarjak Agus Kasworo, S.Hut
- Drs. Joko Sriyono
- H. Fatkhur Rahman
- Daryanto
- Asof, SE
- M. Jauhari Mahmud, S.HI
- Ngesti Nugraha, SH
- Asfaryanti Ratnaningsih, SE
- Drs. Pujo Pramujito
- Suradi, SH
- Thomas Suyanto, SE
- Drs. M. Munir, MM
- Pujono
- Basari, ST, M.Si
- Aisyah Nurul Hidayati
- The Hok Hiong
- Bambang Dwi Nursetiono
- Hj. Yuriah, SE
- Sarwono, S.Pd
- Jono Budi Raharjo, SH
- Yustina Dian Novita, ST
- dr. Hj. Sholeha Kurniawati
- Kusulistiyono, SH