Di tengah memanasnya hubungan antara KPK dan Polri, Presiden Joko
Widodo atau Jokowimenuliskan sebuah status di Facebook yang
bertuliskan "Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti..."
Tak diketahui pasti apa maksud status tersebut. Menurut artikel yang
dimuat dalam blog bambangsulis.wordpress.com,Suro Diro Joyonirat lebur
Dening Pangastutimerupakan suatu ungkapan bahasa Jawa yang mempunyai
makna teramat dalam.
Secara rinci atau kata per kata, perkataan Suro Diro Joyoningrat Lebur
Dening Pangastuti itu dapat diartikan masing-masing sebagai berikut
Suro = Keberanian. Dalam diri manusia, mempunyai sifat berani. Sifat
berani tersebut kalau lepas dari kendali bisa mengarah untuk tindak
kejahatan dan kesewenang-wenangan;
Diro = Kekuatan. Kekuatan manusia bila diperdayakan akan menjadi
kekuatan yang luar biasa, baik kekuatan lahir maupun kekuatan batin;
Joyo = Kejayaan. Manakala manusia sudah mencapai puncak kejayaannya
dan lepas dari kendali nurani yang terjadi adalah manusia tersebut
menjadi sombong, congkak, angkuh atau jauh dari nilai2 moral agama;
Ningrat = bergelimang dengan kenikmatan duniawi. Ningrat di sini bisa
diartikan sebagai gelar kebangsawanan atau seorang pejabat yang serba
kecukupan dan senantiasa hidup dalam gelimang harta;
Lebur = Hancur, Musnah. Lebur artinya hancur, sirna, tunduk atau menyerah kalah;
Dening = Dengan;
Pangastuti = Kasih Sayang, Kebaikan.
Secara umum, makna ungkapan 'Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening
Pangastuti' adalah segala sifat keras hati, picik, dan angkara murka
hanya bisa dikalahkan dengan sikap bijak, lembut, dan sabar.
Ungkapan tersebut juga pernah dilontarkan oleh jaksa penuntut umum
(JPU) KPK, Yudi Kristiana saat membacakan tuntutan terhadap Anas
Urbaningrum yang saat itu menjadi terdakwa dalam persidangan kasus
dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Bukankah Ronggowarsito (pujangga Jawa era 1800-an) pernah berkata,
'Suro diro jayaningrat, lebur dening pangastuti'," ujar Yudi, 11
September 2014 lalu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment